Bunga Beri Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya Sepulang dari Rumah Nenek, Pelakunya Sang Paman
jpnn.com, INDRALAYA - Adi Gunawan, 28, warga Kecamatan Indralaya Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, keponakannya sendiri.
Adi ditangkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi dan diperkuat keterangan saksi beserta barang bukti.
“Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin malam (18/5) pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, kini tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres OI. Di hadapan penyidik, ia mengakui telah mencabuli keponakannya.
Tersangka mengaku tega mencabuli korban lantaran sering nonton film dewasa.
Selain itu, tersangka pun acapkali melihat korban mandi. Sehingga pelaku timbul niat jahat untuk mencabuli korban.
Kasat Reskrim Polres OI AKP Robi Sugara SH mengungkapkan, dari hasil penyelidikkan perbuatan bejat Adi terbongkar setelah korban selalu mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan.
Setelah didesak, korban pun mengakui pamannya telah mencabulinya. Karena tidak terima, pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian ini ke aparat Kepolisian.
Adi Gunawan, 28, warga Kecamatan Indralaya Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, keponakannya sendiri.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024