Bunga Beri Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya Sepulang dari Rumah Nenek, Pelakunya Sang Paman
Jumat, 21 Mei 2021 – 22:36 WIB
“Pencabulan itu terjadi pada Selasa malam (27/4) lalu TKP di rumah nenek korban di Desa Tanjung Dayang Selatan,” terang AKP Robi Sugara SH.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu lembar baju kaus pendek merah serta satu lembar celana pendek merah.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” tukas Kasat.(viv/palpres.com)
Adi Gunawan, 28, warga Kecamatan Indralaya Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap bocah 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, keponakannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024