Bunga Beri Pengakuan Mengejutkan saat Menginap di Rumah Paman, Oh Ternyata
jpnn.com, BERAU - Seorang pria berinisial RR (37) di Berau, Kalimantan Timur berurusan dengan aparat kepolisian karena memerkosa keponakannya yang masih di bawah umur.
Tindak asusila yang dilakukan pria 37 tahun tersebut terjadi ketika keponakannya sedang menginap di rumahnya terletak di Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (26/5/2022) lalu.
Dia mengisahkan peristiwa itu bermula saat korban bernama samaran Bunga sedang tidur dengan anak RR.
Mulanya RR hendak memastikan kalau anak dan keponakannya sudah tertidur, dengan cara mengintip di depan pintu kamar.
Namun saat melihat tubuh Bunga, RR tiba-tiba jadi terangsang dan mulai berpikiran jorok. RR yang terdorong nafsu, lantas masuk ke dalam kamar dan mencium Bunga yang sedang tidur.
"Karena didorong nafsu, pelaku menghampiri korban yang sedang tidur dengan anaknya lalu mencium korban," ungkap Kapolsek Gunung Tabur AKP Faisal saat dihubungi JPNN.com, Kamis (2/6/2022) sore.
Akibat dicium pelaku, Bunga pun terbangun dan sempat mendorong tubuh pamannya itu. RR yang kadung nafsu langsung menindih tubuh bunga sembari membisikkan kalimat ancaman agar korban bisa disetubuhinya.
"Setelah menyetubuhi, pelaku mengancam akan membunuh korban kalau sampai berani melaporkan kejadian tersebut ke orang lain," ucap AKP Faisal.
Seorang pria berinisial RR (37) di Berau, Kalimantan Timur berurusan dengan aparat kepolisian karena memerkosa keponakannya yang masih di bawah umur.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara