Bunga Beri Pengakuan Mengejutkan saat Menginap di Rumah Paman, Oh Ternyata
jpnn.com, BERAU - Seorang pria berinisial RR (37) di Berau, Kalimantan Timur berurusan dengan aparat kepolisian karena memerkosa keponakannya yang masih di bawah umur.
Tindak asusila yang dilakukan pria 37 tahun tersebut terjadi ketika keponakannya sedang menginap di rumahnya terletak di Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (26/5/2022) lalu.
Dia mengisahkan peristiwa itu bermula saat korban bernama samaran Bunga sedang tidur dengan anak RR.
Mulanya RR hendak memastikan kalau anak dan keponakannya sudah tertidur, dengan cara mengintip di depan pintu kamar.
Namun saat melihat tubuh Bunga, RR tiba-tiba jadi terangsang dan mulai berpikiran jorok. RR yang terdorong nafsu, lantas masuk ke dalam kamar dan mencium Bunga yang sedang tidur.
"Karena didorong nafsu, pelaku menghampiri korban yang sedang tidur dengan anaknya lalu mencium korban," ungkap Kapolsek Gunung Tabur AKP Faisal saat dihubungi JPNN.com, Kamis (2/6/2022) sore.
Akibat dicium pelaku, Bunga pun terbangun dan sempat mendorong tubuh pamannya itu. RR yang kadung nafsu langsung menindih tubuh bunga sembari membisikkan kalimat ancaman agar korban bisa disetubuhinya.
"Setelah menyetubuhi, pelaku mengancam akan membunuh korban kalau sampai berani melaporkan kejadian tersebut ke orang lain," ucap AKP Faisal.
Seorang pria berinisial RR (37) di Berau, Kalimantan Timur berurusan dengan aparat kepolisian karena memerkosa keponakannya yang masih di bawah umur.
- Viko Berharap Wakil Kepala Otorita IKN Dijabat Putra Kaltim
- APBD Kaltim Terbesar di Indonesia, tetapi Mengapa Banyak Infrastruktur Jalan Rusak?
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tidak Terkejar Pesaingnya Versi Survei WRC
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024