Bunga Berkali-kali Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Tahu, Tetapi...

Bunga Berkali-kali Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Tahu, Tetapi...
Pencabulan anak. Foto ilustrasi: sumutpos.co

Kepada polisi, ibu korban mengaku khilaf terlibat aksi pencabulan yang dilakukan suaminya. Dia merasa ketakutan kepada suaminya mengancam sehingga membantu perbuatan bejat suaminya.

"Ibu korban ini juga melihat (aksi pencabulan)," kata Suko.

Kini, polisi menjerat ayah tiri inisial A dengan Pasal 76 huruf D dan ibu korban inisial R pasal 76 huruf I Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mym)

Seorang pria berinisial A yang diduga telah mencabuli anak tirinya 11 tahun di sebuah hotel daerah tersebut diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News