Bunga Berlari Pulang ke Rumah, Mengadu Jadi Korban Pemerkosaan di Jalan
jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga.
Pelaku berinisial CO alias Candra, 26, warga Desa Kenten Laut, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui, kejadian yang menimpa korban pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB lalu di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim SH SIK menjelaskan, saat kejadian korban akan pergi ke warung dan bertemu dengan tersangka di pinggir jalan.
“Tersangka duduk di pinggir jalan dan memanggil dan langsung menghampiri dan memerkosa korban. Saat itu korban masih mengenakan pakaian lengkap,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho SH, Minggu (5/9).
Korban yang ketakutan sambil berlari pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Talang Kelapa.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Sabtu. Kami mengimbau kepada orang tua, untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak main atau keluar rumah sendirian terutama malam hari. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak baik,” tegasnya.
Atas perbuatan itu, tersangka akan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E, Undang-Undang RI Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga.
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen