Bunga-Bunga Bermekaran dalam Narasi Simbolik
Oleh: Fajar Sidiq Sukirnanto

jpnn.com, JAKARTA - Berabad-abad lamanya seni telah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia, diawali sejak zaman purba.
Melalui seni, manusia dapat mengungkapkan perasaan, ide dan keindahan dunia dengan cara yang terbilang unik dan melalui proses kreatif.
Dalam perjalanannya, seni telah berkembang melalui berbagai konsep dan medium ekspresi. Seorang perupa muda Antaresa Henditha pada 25-27 September 2023 nanti hendak menggelar satu pameran seni rupa bertajuk, “Trilogi Bunga: Puspita, Kusuma, Sekar” di Galeri Hadiprana, Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam seni, merujuk pada serangkaian karya seni yang terdiri dari tiga bagian yang terpisah namun saling terkait, baik di dalam tema, gaya atau pun konsep. Ketika berkaitan, ini mungkin mengacu pada trilogi yang didasarkan pada nama-nama bunga dalam bahasa Sansekerta.
Puspita dalam bahasa Sansekerta merupakan kata yang berarti bunga. Konsep seni puspita menggambarkan keindahan dan kelembutan alam melalui penggambaran wujud bunga-bunga yang indah dan elok.
Bunga telah lama menjadi simbol keindahan, kesuburan, dan kehidupan sehingga menjadi subjek yang begitu kaya yang sering diabadikan menjadi sumber inspirasi karya seni.
Sang perupa memproduksi bunga dalam bentuk imitasi dari wujud aslinya melalui
dimensi karya-karya seorang Antaresa Henditha. Wujud ini refleksi dari sebuah gubahan untuk mengungkapkan keelokan alam dan kehidupan serta memikat kanvas-kanvas Antaresa Henditha di dalam medium seni yang memikat dan beragam gaya.
Berabad-abad lamanya seni telah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia, diawali sejak zaman purba.
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi