Bunga Dana Haji untuk Peningkatan Layanan
Minggu, 11 Maret 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan masalah setoran awal calon jamaah haji yang masuk di dalam rekening Kementerian Agama (Kemenag). 'Dana Manfaat' atau bunga yang dihasilkan dari dana setoran awal tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan.
"Kata 'manfaat' itu istilah dari bank syariah. Kalau bank konvensional menyebutnya bunga. Manfaat itulah yang kita pergunakan untuk mensubsidi. Manfaat itu tidak untuk diberikan ke calon jamaah. Itu berari namanya deposito dong?. Ini kan bukan bank atau lembaga keuangan. Dana manfaat itu digunakan untuk subsidi dan peningkatan kualitas pelayanan haji," ungkap Suryadharma di Jakartaa, Minggu (11/3).
Baca Juga:
Dijelaskan, dana manfaat itu dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk meningkatan kualitas pelayanan. Bahkan, lanjut Suryadharama, dari adanya dana manfaat tersebut para jamaah tidak perlu membayar asuransi, paspor, makan di Jeddah, Arafah, dan Mina.
"Dari situ juga, selisih pemondokan juga diambil dari manfaat itu. Misalnya, kemarin DPR menyetujui biaya pemondokan hanya 3200 riyal, padahal kebutuhan di lapangan 3700 riyal. Berarti kan pemerintah harus nombok 500 riyal. Itu dapat ditutup dari mana? Ya dari manfaat itu. Transportasi lokal juga tidak dipungut," pungkasnya.
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan masalah setoran awal calon jamaah haji yang
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong