Bunga Dana Haji untuk Peningkatan Layanan
Minggu, 11 Maret 2012 – 18:45 WIB
Selain itu menurutnya, masyarakat terkadang juga tidak menghitung bahwa dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diketok DPR dan disetujui Presiden ada 1500 riyal yang dikembalikan ke masyarakat. Dana itu diberikan kepada para jamaah secara cuma-cuma dalam bentuk cash (tunai) ketika sampai di sana.
Baca Juga:
"Sekarang diusulkan moratorium? Silahkan kalau ide itu lebih bagus. Kalau jamaah mengamuk, ya berarti tidak bagus. Konsekuensi moratorium, jamaah harus membayar full. Tidak ada subsidi, tidak ada lagi pembebasan paspor, asuransi, full harus dibayar jamaah," tukasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan masalah setoran awal calon jamaah haji yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1