Bunga Diajak Pacar Jalan-Jalan Naik Motor, Ternyata Dibawa ke Kebun Karet, Terjadilah

jpnn.com, BANYUASIN - Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin Senin (28/6) lalu.
Keduanya berinisial AP, 16, dan Yayan Ardani, 20, ditangkap di tempat yang berbeda. Kedua pelaku diketahui sebagai warga Jl Talang Kebang, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Aksi pemerkosaan ini diketahui, bermula saat korban yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, diajak tersangka Yayan yang merupakan pacar korban berkeliling naik sepeda motor pada Jumat (25/6) sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
Pelaku Yayan rupanya bukan mengajak korban pulang, melainkan pergi ke arah areal kebun karet milik warga di Mulya Agung belakang kantor satpol PP Pemkab Banyuasin bersama kedua pelaku lainnya yaitu AP dan DE (DPO).
Kemudian pelaku Yayan berhenti di kebun itu dan langsung menghampiri dan menarik tangan korban ke dalam kebun karet untuk melakukan perbuatan bejat tersebut. Saat itu pelaku Yayan meminta kedua rekannya memegang tangan dan kaki korban hingga tidak kuasa melawan.
Usai kejadian, korban yang syok langsung memberitahukan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarga dan melaporkannya ke kantor Polisi.
Pelaku AP ditangkap saat berkumpul dengan teman-teman di tempat cucian motor dan pelaku Yayan ditangkap di rumah orang tuanya.
“Untuk pelaku DE masih buron,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra, saat dikonfirmasi Rabu (7/7).
Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin Senin (28/6) lalu.
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Banjir di Banyuasin, AKBP Ruri dan Bupati Askolani Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin