Bunga Digarap di Atas Kapal, Pelakunya 2 Orang, Mereka Ternyata
jpnn.com, TANJUNG PRIOK - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pelaku pencabulan terhadap Bunga (bukan nama asli) yang masih berusia 16 tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Cholis Aryana mengatakan penangkapan dilakukan setelah mereka menerima laporan dari ibu korban.
Kepada polisi, ibu korban mengaku anaknya dicabuli oleh petugas kebersihan lepas pantai berinisial JP dan petugas travel dan ABK kapal penyebrangan ke Pulau Seribu berinisial SS.
Aksi bejat kedua orang tersebut dilakukan di sebuah kapal yang sedang bersandar di Dermaga Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara pada Rabu (13/7) sekira pukul 01.00 WIB.
"Setelah menerima laporan, tim menangkap tersangka SS di Dermaga Kali Adem Muara Angke Jakarta Utara dan JP di Pulau Panggang Kepulauan Seribu," ujar Putu dalam siaran persnya, Kamis (21/7).
Putu mengatakan tersangka SS dan JP telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
"Tersangka SS mencabuli korban, sementara tersangka JP melakukan hal yang sama terhadap korban," ungkapnya.
Adapun tindakan cabul ini dilakukan ketika korban bertemu pelaku di sekitar lokasi. Kemudian korban diajak bicara oleh kedua pelaku.
Polisi menangkap dua pelaku pencabulan terhadap Bunga (16). Aksi bejat ini dilakukan kedua pelaku di atas kapal.
- Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- ABK yang Tenggelam di Perairan Ujunggenteng Masih Dicari Petugas
- Keracunan Zat Kimia, WNA Asal Suriah Dievakuasi Tim Basarnas