Bunga Digilir 3 Pria, Sang Pacar Diam Saja

Denny menambahkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di salah satu depo pengisian air minum di Pasar Tenguyun, Selasa malam.
Tak lama kemudian, BU, TA, dan AN datang bersama pacar Bunga, SA.
Mereka mengajak Bunga jalan ke jembatan yang berada di sekitar Pasar Tenguyun. Kondisi jembatan yang sepi membuat AN mulai beraksi.
“Menurut pengakuan korban, sempat teriak minta tolong. Namun, nggak ada yang dengar. Lalu AN duluan yang memerkosa korban,” ungkap Denny.
Setelah AN, giliran BU dan TA memerkosa Bunga. Ironisnya, SA yang juga berada di lokasi kejadian hanya diam.
“Setelah diperkosa oleh ketiga pelaku (BU, AN dan TA), korban dibawa SA pulang ke rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa,” tambahnya.
Ketiganya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ell/fen)
BU (17), TA (38), dan AN (17) harus meringkuk di tahanan Polres Tarakan karena memerkosa Bunga (15, bukan nama sebenarnya pada Selasa (22/8) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni