Bunga Kredit dan KPR Turun
Senin, 22 Februari 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Mulai 1 Maret mendatang, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menurunkan tingkat bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tingkat bunga akan ditetapkan sesuai jenis kredit. Sementara itu Sekretaris Perusahaan BTN, Rinna Mona Lindyana, mengatakan, penyesuaian tingkat suku bunga Bank BTN berlaku untuk kredit baru maupun kredit yang sudah ada. "Untuk realisasi kredit baru penyesuaian tingkat suku bunga diberlakukan untuk jenis kredit KPR, non-KPR dan Kredit Umum. Besaran penurunan suku bunga kredit bervariasi untuk masing-masing jenis kredit," jelasnya.
"Suku bunga kredit Bank BTN rata-rata akan diturunkan 0,25 persen sampai dengan 0.50 persen dari suku bunga kredit yang berlaku saat ini," kata Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro di Jakarta, Minggu (21/2).
Baca Juga:
Kebijakan penurunan suku bunga kredit ini merupakan komitmen BTN untuk terus menyesuaikan suku bunga kreditnya dengan kondisi bank dan perkembangan pasar. Kebijakan penyesuaian suku bunga ini juga termasuk salah satu strategi agar tetap survive di tengah persaingan pasar pembiayaan perumahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai 1 Maret mendatang, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menurunkan tingkat bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah
BERITA TERKAIT
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen