Bunga Kredit Mikro Harus Diumumkan

BI Setuju Harus di Bawah 20 Persen

Bunga Kredit Mikro Harus Diumumkan
Bunga Kredit Mikro Harus Diumumkan
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) berupaya menekan suku bunga kredit untuk usaha mikro. Salah satunya melalui kewajiban bank untuk lebih transparan terhadap suku bunga kredit mikro (SBDKM) mulai Januari 2013. Dengan adanya kewajiban transparansi tersebut, diharapkan suku bunga kredit mikro berangsur turun.

 

Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan, transparansi terhadap suku bunga dasar kredit (SBDK) yang selama ini diberlakukan dinilai cukup berhasil menurunkan bunga kredit. "Suku bunga untuk semua segmen kredit sudah turun dari kisaran 69"74 basis poin selama Maret 2011 hingga Januari 2013," ungkapnya dalam peresmian Sistem Transfer Kredit Elektronik (STKE) Bank Perkreditan Rakyat di Wilayah Jatim di kantor BI Surabaya, Kamis (29/11).

 

Menurut Darmin, format SBDK yang ada selama ini terbatas pada tiga sektor saja. Yakni, kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi (non-KPR dan KPR). Lantaran itu, kredit untuk usaha mikro menjadi implisit dan tidak terlihat.

"Dengan demikian, kami akan mengeluarkan aturannya. Per Januari 2013, bunga kredit mikro harus diumumkan, sehingga kami ingin (suku bunga kredit mikro) perlahan turun," paparnya.

SURABAYA - Bank Indonesia (BI) berupaya menekan suku bunga kredit untuk usaha mikro. Salah satunya melalui kewajiban bank untuk lebih transparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News