Bunga Kredit Mikro Harus Diumumkan
BI Setuju Harus di Bawah 20 Persen
Jumat, 30 November 2012 – 07:37 WIB
Direktur Direktorat Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo menerangkan, pola SBDKM hampir sama dengan SBDK dengan beberapa komponen. Di antaranya, harga pokok dana untuk kredit (HPDK), biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam pemberian kredit, serta margin keuntungan (profit margin) yang ditetapkan untuk aktivitas perkreditan.
"Kami tidak menargetkan suatu level (suku bunga) tertentu. Tapi, transparansi itu membawa tren suku bunga menurun. Dan itu terjadi juga di SBDK," ungkapnya.
Perry menerangkan, saat ini masih sangat banyak variasi suku bunga kredit mikro. Dia menyebutkan, variasi suku bunga kredit mulai 19 persen hingga 30 persen. "Perbedaan di mikro lebih besar dibanding suku bunga yang lain. Transparansi akan memperkecil variasi," terangnya.
Dia menyatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk jangka menengah dan panjang. Karena itu, sambil berjalan, bank diwajibkan melakukan efisiensi hingga peningkatan fee based income. (gal/dio/c5/kim)
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) berupaya menekan suku bunga kredit untuk usaha mikro. Salah satunya melalui kewajiban bank untuk lebih transparan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik