Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen
Sabtu, 28 Oktober 2017 – 08:12 WIB
Sementara itu, KUR Mikro untuk sektor nonproduksi memiliki total akumulasi plafon Rp 100 juta.
Kemudian, ada penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Berikutnya, skema KUR Multisektor ditujukan untuk mengakomodasi penyaluran pada lebih dari satu sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen, dan masa tenggang. (ken/c15/sof)
Pemerintah menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sembilan menjadi tujuh persen, Jumat (27/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi