Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen

Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Sementara itu, KUR Mikro untuk sektor nonproduksi memiliki total akumulasi plafon Rp 100 juta.

Kemudian, ada penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR. 

Berikutnya, skema KUR Multisektor ditujukan untuk mengakomodasi penyaluran pada lebih dari satu sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen, dan masa tenggang. (ken/c15/sof) 


Pemerintah menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sembilan menjadi tujuh persen, Jumat (27/10).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News