Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen
Sabtu, 28 Oktober 2017 – 08:12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Sementara itu, KUR Mikro untuk sektor nonproduksi memiliki total akumulasi plafon Rp 100 juta.
Kemudian, ada penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Berikutnya, skema KUR Multisektor ditujukan untuk mengakomodasi penyaluran pada lebih dari satu sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen, dan masa tenggang. (ken/c15/sof)
Pemerintah menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sembilan menjadi tujuh persen, Jumat (27/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee