Bunga Penjaminan Harus Turun
Senin, 13 Februari 2012 – 03:23 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta lebih akseleratif dalam menurunkan suku bunga penjaminan. Penurunan suku bunga penjaminan bakal lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan, sehingga turut melandaikan suku bunga kredit.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Kemal Azis Stamboel mengatakan dengan tingkat bunga yang dijamin LPS untuk bank umum sebesar 6,5 persen, saat ini memang sangat tinggi. "Suku bunga penjaminan selayaknya juga mempertimbangkan suku bunga FasBI (Fasilitas Bank Indonesia)," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/2).
FasBI merupakan alat operasi moneter untuk menarik kelebihan likuiditas. Saat ini suku bunga FasBI ditetapkan 200 basis poin (bps) di batas bawah dari BI Rate. Sehingga dengan BI Rate 5,75 persen, suku bunga fasilitas simpanan overnight tersebut saat ini sebesar 3,75 persen. FasBI lebih mendekati bunga pasar karena ketika bank kelebihan likuiditas akan menaruh di FasBI.
Kemal mengatakan dengan menjadikan suku bunga FasBI sebagai acuan bunga penjaminan, LPS Rate harusnya diturunkan lebih progresif. "Saya kira ini akan mendorong suku bunga simpanan di bank akan semakin turun, sehingga biaya dana jadi murah. Dan perbankan akan dapat menekan bunga kreditnya bisa lebih rendah," kata Kemal.
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta lebih akseleratif dalam menurunkan suku bunga penjaminan. Penurunan suku bunga penjaminan bakal
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Tren Makanan Pedas Meningkat, FKS Bidik Generasi Z
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait