Bunga Penjaminan Harus Turun
Senin, 13 Februari 2012 – 03:23 WIB

Bunga Penjaminan Harus Turun
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta lebih akseleratif dalam menurunkan suku bunga penjaminan. Penurunan suku bunga penjaminan bakal lebih cepat menurunkan suku bunga simpanan, sehingga turut melandaikan suku bunga kredit.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Kemal Azis Stamboel mengatakan dengan tingkat bunga yang dijamin LPS untuk bank umum sebesar 6,5 persen, saat ini memang sangat tinggi. "Suku bunga penjaminan selayaknya juga mempertimbangkan suku bunga FasBI (Fasilitas Bank Indonesia)," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/2).
FasBI merupakan alat operasi moneter untuk menarik kelebihan likuiditas. Saat ini suku bunga FasBI ditetapkan 200 basis poin (bps) di batas bawah dari BI Rate. Sehingga dengan BI Rate 5,75 persen, suku bunga fasilitas simpanan overnight tersebut saat ini sebesar 3,75 persen. FasBI lebih mendekati bunga pasar karena ketika bank kelebihan likuiditas akan menaruh di FasBI.
Kemal mengatakan dengan menjadikan suku bunga FasBI sebagai acuan bunga penjaminan, LPS Rate harusnya diturunkan lebih progresif. "Saya kira ini akan mendorong suku bunga simpanan di bank akan semakin turun, sehingga biaya dana jadi murah. Dan perbankan akan dapat menekan bunga kreditnya bisa lebih rendah," kata Kemal.
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta lebih akseleratif dalam menurunkan suku bunga penjaminan. Penurunan suku bunga penjaminan bakal
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok