Bunga Pinjaman Harusnya 14 %
Kamis, 08 Januari 2009 – 04:48 WIB
JAKARTA - Pelaku usaha menyambut positif keputusan Bank Indonesia yang menurunkan BI rate dari 9,25 persen menjadi 8,75 persen. Meski belum sesuai harapan, namun hal itu diharapkan bisa memicu penurunan suku bunga pinjaman bank (lending rates). Hidayat juga menuturkan, penurunan BI Rate menjadi 8,75 persen sebenarnya belum sebesar yang diminta kalangan usaha, yaitu 8,5 persen. Padahal Kadin menilai saat ini adalah waktu yang tepat bagi BI untuk memangkas BI Rate hingga 8,5 persen dengan mempertimbangkan aspek dunia usaha dan daya beli masyarakat. “Dari dulu kita mintanya gak pernah di penuhi 100 persen, dari seluruh rekomendasi paling 80 persen,” ketusnya.
“Penurunan BI Rate diharapkan bisa segera diikuti penurunan suku bunga pinjaman dari bank,” ujar Ketua Umum Kamar dagngan dan Industri (Kadin) Indonesia, Mohammad S Hidayat menanggapi kebijakan BI kemarin. Menurut dia, dengan diturunkannya suku bunga acuan tersebut, maka diharapkan perbankan nasional juga mengikuti dengan menurunkan suku bunga pinjamannya dari sekitar 18 persen menjadi 14-15 persen.
Baca Juga:
Sebab menurut dia, percuma BI Rate turun jika perbankan tidak menurunkan suku bunga pinjamannya. Yang seringkali terjadi, perbankan menunggu beberapa lama untuk melakukan hal itu. Padahal pengusaha sudah sangat berharap proyeksi usaha dapat dilakukan sejak awal tahun, mengingat kondisi pasar diperkirakan tidak terlalu baik pada semester pertama tahun 2009. “Suku bunga yang lebih rendah diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelaku usaha menyambut positif keputusan Bank Indonesia yang menurunkan BI rate dari 9,25 persen menjadi 8,75 persen. Meski belum sesuai
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru