Bunga Tabungan Haji Terindikasi Disalahgunakan

ICW Rilis Data Baru Potensi Korupsi di Kemenag

Bunga Tabungan Haji Terindikasi Disalahgunakan
Bunga Tabungan Haji Terindikasi Disalahgunakan
Ade mengatakan, harusnya pemerintah terbuka dalam melaporkan penggunaan uang milik jamaah haji. Karena sejatinya, uang itu adalah titipan dan tak sedikit jamaah mengumpulkan uang dari hasil menabung dan memeras keringat selama bertahun-tahun. Selain itu, dalam komponen pembiayaan haji juga ada unsur subsidi yang merupakan hak jamaah dan dialokasikan dari APBN dan APBD. "Jadi tidak semuanya dibiayai jamaah haji secara langsung. Mungkin pemerintah dan parlemen harus kembali membaca UU Haji agar lebih jelas," kritik dia.

Setdirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir dengan tegas menolak menanggapi data baru ICW itu. Ghafur dan tim Kemenag yang sedang ada di Arab Saudi memilih fokus mematangkan persiapan pelaksanaan haji. "Karena itu lebih penting bagi kami saat ini," kata dia ketika dihubungi dari Jakarta.

Ghafur mengatakan, tender perumahan dan katering di Makkah telah tuntas. Pemerintah sudah menyewa 368 gedung untuk pemondokan jamaah haji Indonesia tahun ini. Jumlah gedung itu lebih sedikit dari tahun lalu yang jumlahnya sebanyak 432 gedung. Karena, tahun ini gedung yang disewa Kemenag rata-rata lebih besar dan berkapasitas lebih banyak dan luas. "Jadi kalau dulu banyak tapi tersebar, sekarang gedungnya sedikit tapi isinya lebih banyak dan lebih dekat ke Masjidilharam," terang dia.

Tim Kemenag dalam satu-dua hari ke depan akan menuntaskan tender dan perjanjian komitmen sewa perumahan di Madinah. Targetnya, 95 persen pemondokan akan berada di Markaziyah yang berjarak hanya 500 meter dari Masjid Nabawi, Madinah. Harga yang didapatkan pemerintah untuk sewa pemondokan di Madinah adalah sebesar 600 riyal per jamaah.

JAKARTA - Keraguan Kemenag terhadap data inefisiensi pengelolaan dana haji sebesar Rp 843 miliar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dijawab dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News