Bunga Terlihat Lesu dan Ogah Makan, Ibu Tiri Kaget Saat Dengar Pengakuannya
jpnn.com, BIMA - AJ, 43, pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap petugas Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1) pukul 16.30 WITA.
Warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tersebut pun langsung ditangkap di depan Terminal Tente.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SSos mengatakan pelaku AJ melakukan aksi bejatnya berkali-kali di gudang belakang rumah korban sejak bunga SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA.
“Pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan," jelas Kasat Reskrim, Jumat (29/1).
Adhar mengatakan kasus itu terungkap setelah korban sebut saja namanya, Bunga, mengadu pada ibu tirinya.
Awalnya, ibu tiri korban merasa curiga ketika melihat anaknya lesu dan tidak mau makan.
Setelah ditanya, korban pun mengaku bahwa dirinya kerap kali disetubuhi pelaku sejak SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA.
"Mirisnya, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada 23 Januari 2021 kemarin di gudang belakang rumah korban," jelas Kasat mengutip hasil BAP korban.
AJ, 43, pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap petugas Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1) pukul 16.30 WITA.
- 376 Rumah di Kabupaten Bima Terendam Banjir
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila