Bunga Termakan Rayuan Pacar Hingga Mau Main Kuda-Kudaan 2 Kali

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap lelaki berinisial MA (22) yang sudah mencabuli kekasihnya sendiri, Bunga (bukan nama asli).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaku ditangkap setelah Bunga yang masih di bawah umur mengadu telah dicabuli pacarnya sebanyak dua kali.
Dalam menjalankan aksinya, MA berjanji akan menikahi korban dan siap bertanggung jawab apabila hamil.
“Pelaku ditangkap Kamis (26/5) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang oleh tim Unit PPA,” kata Yudha kepada wartawan, Jumat (27/5).
Menurut Yudha. pelaku melakukan aksinya di rumah bibi tersangka. Kemudian antara korban dan tersangka diketahui menjalin hubungan asmara sejak beberapa bulan terakhir.
“Korban dijemput dari rumahnya dan dibawa ke rumah bibi tersangka di Kecamatan Bandung. Dalam rumah bibinya itu, tersangka mencoba merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim," beber Yudha.
Dari pemeriksaan, korban dipaksa melayani nafsu tersangka di tempat yang sama sebanyak dua kali pada Maret dan Juli 2020. Korban dicabuli saat siang hari ketika rumah sepi.
"Setiap akan melakukan hubungan intim, tersangka menjanjikan akan bertanggung jawab. Namun belakangan tersangka ingkar janji," jelas Yudha.
Polisi menangkap seorang lelaki berinsial MA yang sudah mencabuli pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban