Bunga Tersadar dari Tidur karena Rasakan Tangan Jahil Meraba Tubuhnya
jpnn.com, TANJUNG SELOR - Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 14, menjadi korban pencabulan pada Minggu (19/1) sekira pukul 07.00 WITA.
Pelakunya berinisial A, 39, menyambangi rumah korban yang berlokasi di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Kondisi rumah korban saat kejadian memang sedang sepi dan korban saat itu sedang terlelap.
“Saat itu korban sedang tidur. Pelaku datang dan meraba bagian sensitif tubuh korban,” ucap Kapolsek Sesayap Iptu Su’udi sebagaimana dilansir Radar Kaltara, Senin (20/1).
Dijelaskan, saat pelaku melancarkan aksinya korban tersadar langsung berontak dan menendang pelaku hingga terlempar.
Kemudian korban berlari keluar rumah. Di saat bersamaan, di luar rumah ada adik korban dan adik pelaku, sehingga pelaku diminta keluar rumah.
“Rumah korban lagi sepi. Korban baru pulang dan beristirahat usai menjaga orangtuanya yang sedang dirawat di rumah sakit,” bebernya.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sesayap dan bakal disangkakan pasal 82, Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
BACA JUGA: Tengkorak Kepala Astrid Aprilia Akhirnya Ditemukan Terbungkus Kantong Kresek Hitam
Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 14, menjadi korban pencabulan pada Minggu (19/1) sekira pukul 07.00 WITA.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun