Bunga Tidak Tahan Lagi dengan Aksi Bejat Sang Ayah, Begini Akhirnya...
jpnn.com, SEKAYU - Herianto warga Tungkal Jaya ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (17/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya dipimpin Kanitreskrim Ipda Mustaqim Hadi SH.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, atas laporan keluarga korban, polisi mengamankan tersangka, Kamis (17/6), sekitar pukul 20.00 WIB.
Ali menjelaskan bahwa tersangka mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga, 10, di Mess Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
“Tersangka mencabulinya sebanyak tiga kali,” jelas Ali.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan alas tidur yang digunakan pada saat kejadian.
Dari pengakuan tersangka, bahwa ia mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.
“Setelah mengamankan tersangka unit Reskrim Tungkal jaya berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Muba, selanjutnya membawa korban dan saksi-saksi serta menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Polres Muba,” paparnya.
Herianto warga Tungkal Jaya ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (17/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Klaim Tolak Politik Uang di Pilkada
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat