Bunga Tunjukkan Bekas Sperma, Mamanya Langsung Histeris
Rabu, 22 November 2017 – 09:20 WIB
Sang ibu menangis saat diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Kota.
Senin malam (20/11), Satreskrim berhasil meringkus R yang diketahui bersembunyi sejak dilayangkannya laporan kasus tersebut ke Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota Hoiruddin Hasibuan menyatakan, tersangka saat ini sudah ditahan. Predator tindakan seksual tersebut, kata mantan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
”Pasal primernya lebih tepat dengan UU PA,” kata perwira yang segera kembali menjadi pejabat Densus 88 itu. (jaf/c2/riq)
Ibunda Bunga menangis sambil menjerit-jerit histeris mengetahui anaknya digauli ayah kandungnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Modus Ayah Perkosa Anak Tiri, Bejat
- Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban sempat Pingsan saat Lapor Polisi
- PDIP Lombok Barat Pecat Anggotanya yang Diduga Hamili Anak Kandungnya
- Seorang Anak di Pekalongan Mengaku 4 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Ya Tuhan
- Pengakuan Dadang Perkosa Anak Kandung Bikin Emosi
- Sungguh Bejat Ayah Ini, Perkosa Anak Tiri dengan Ancaman Bunuh Sang Ibu