Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pesinetron Bunga Zainal melaporkan dua orang berinisial CD dan SFS atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bunga mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS," kata Bunga saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Dia menambahkan total kerugian akibat investasi bodong ini ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
Bunga menjelaskan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Rencananya, wanita 37 tahun itu akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya.
"Jadi, jumat besok saya ada pemeriksaan juga di Polda, jam 10 pagi di Krimum," imbuhnya.
Pesinetron Bunga Zainal menjadi korban investasi bodong, total kerugian mencapai Rp 15 miliar.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi