Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pesinetron Bunga Zainal melaporkan dua orang berinisial CD dan SFS atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bunga mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS," kata Bunga saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Dia menambahkan total kerugian akibat investasi bodong ini ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
Bunga menjelaskan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Rencananya, wanita 37 tahun itu akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya.
"Jadi, jumat besok saya ada pemeriksaan juga di Polda, jam 10 pagi di Krimum," imbuhnya.
Pesinetron Bunga Zainal menjadi korban investasi bodong, total kerugian mencapai Rp 15 miliar.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!