Bungkam Media, Polisi Malaysia Geledah Tiga Stasiun Televisi
Rabu, 05 Agustus 2020 – 05:42 WIB

Jurnalis dan staf Al Jazeera usai diperiksa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Jumat (10/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/AGUS SETIAWAN
Setidaknya tujuh staf Al Jazeera sudah diperiksa oleh polisi terkait kasus itu. Staf Al Jazeera di Malaysia juga menjadi sasaran perundungan online yang berkelanjutan, termasuk ancaman kematian dan pengungkapan detail pribadi mereka.
Dalam pernyataan tersebut Al Jazeera menyerukan pihak berwenang Malaysia untuk menghormati kebebasan media dan berhenti memperlakukan wartawan seperti penjahat.
Al Jazeera memandang ini tidak hanya sebagai serangan terhadap pihaknya saja, tetapi pada kebebasan pers secara keseluruhan.
"Al Jazeera menyerukan kepada pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal ini ke jurnalis kami," kata Managing Director Al Jazeera English, Giles Trendle. (ant/dil/jpnn)
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penggeledahan terhadap kantor tiga stasiun televisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm