Bungkam Media, Polisi Malaysia Geledah Tiga Stasiun Televisi
Rabu, 05 Agustus 2020 – 05:42 WIB
Setidaknya tujuh staf Al Jazeera sudah diperiksa oleh polisi terkait kasus itu. Staf Al Jazeera di Malaysia juga menjadi sasaran perundungan online yang berkelanjutan, termasuk ancaman kematian dan pengungkapan detail pribadi mereka.
Dalam pernyataan tersebut Al Jazeera menyerukan pihak berwenang Malaysia untuk menghormati kebebasan media dan berhenti memperlakukan wartawan seperti penjahat.
Al Jazeera memandang ini tidak hanya sebagai serangan terhadap pihaknya saja, tetapi pada kebebasan pers secara keseluruhan.
"Al Jazeera menyerukan kepada pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal ini ke jurnalis kami," kata Managing Director Al Jazeera English, Giles Trendle. (ant/dil/jpnn)
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penggeledahan terhadap kantor tiga stasiun televisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tragedi Jeju Air: Stasiun Televisi Korea Batalkan Perayaan Akhir Tahun
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI