Bungkam Pengkritik Pemerintah, Uganda Berlakukan Pajak Medsos
Jumat, 01 Maret 2019 – 14:45 WIB
Pendapatan mereka terus merosot. Imbasnya, mereka harus memutus hubungan kerja para pegawai seperti yang dilakukan Cise. Turunnya jumlah pengguna internet juga membuat penghasilan pajak dari kebijakan itu ikut merosot.
Juru Bicara Komisi Komunikasi Uganda Ibrahim Bbosa meyakini bahwa pengguna internet akan kembali seperti semula. (sha/c10/dos)
Pemerintah Uganda memberlakukan pajak media sosial alias medsos. Konon, kebijakan ini bertujuan membungkam warga yang kritis terhadap pemerintah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Longsor Sampah di Uganda Menewaskan Lebih dari 20 Orang
- Setelah Bangun Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Lakukan Ini
- Dunia Hari Ini: Uganda Setujui Undang-Undang Anti LGBTQ
- Dunia Hari Ini: Uganda Sahkan Undang-undang Anti-LGBTQ Paling Ketat
- Ivan Gunawan Akan Berangkat ke Uganda, Ini Tujuannya
- Bangun Masjid Indonesia di Uganda, Ivan Gunawan Menuai Pujian