Bungkusan Kuaci Itu Mencurigakan, Ternyata Isinya Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap modus sindikat pengedar sabu-sabu yang terbungkus layaknya camilan kuaci untuk didistribusikan kepada para pembelinya.
Sindikat narkoba ini terungkap setelah polisi mendapat laporan warga di kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tidak hanya sabu-sabu seberat 3,73 kilogram, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa 4.120 pil ekstasi dari para pelaku.
"Satreskrim tim narkoba Jakarta Pusat ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekira 44 gram awalnya," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Kamis.
Setelah penggeledahan ditemukan 3,6 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 4000 butir di apartemen yang ditinggali YDS untuk meracik 'narkoba kuaci'nya itu.
Polisi juga ke Bekasi dan menangkap kawan YDS yaitu MBH di kediamannya serta ditemukan sebanyak 77 gram sabu-sabu serta 200 pil ekstasi.
"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," ujar Susatyo.
Diketahui YDS dan MBH menjual satu paket narkoba kuacinya dengan harga sekitar Rp 300.000 ribu per paketnya dan meraup untung yang lebih besar mencapai miliaran rupiah.
Para pelaku sengaja menggunakan kemasan umum seperti camilan kuaci agar tak dicurigai.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu