Bungkusan Kuaci Itu Mencurigakan, Ternyata Isinya Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap modus sindikat pengedar sabu-sabu yang terbungkus layaknya camilan kuaci untuk didistribusikan kepada para pembelinya.
Sindikat narkoba ini terungkap setelah polisi mendapat laporan warga di kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tidak hanya sabu-sabu seberat 3,73 kilogram, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa 4.120 pil ekstasi dari para pelaku.
"Satreskrim tim narkoba Jakarta Pusat ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekira 44 gram awalnya," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Kamis.
Setelah penggeledahan ditemukan 3,6 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 4000 butir di apartemen yang ditinggali YDS untuk meracik 'narkoba kuaci'nya itu.
Polisi juga ke Bekasi dan menangkap kawan YDS yaitu MBH di kediamannya serta ditemukan sebanyak 77 gram sabu-sabu serta 200 pil ekstasi.
"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," ujar Susatyo.
Diketahui YDS dan MBH menjual satu paket narkoba kuacinya dengan harga sekitar Rp 300.000 ribu per paketnya dan meraup untung yang lebih besar mencapai miliaran rupiah.
Para pelaku sengaja menggunakan kemasan umum seperti camilan kuaci agar tak dicurigai.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi