Buni Yani Bawa Potongan Video Ahok soal Almaidah ke Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Buni Yani yang namanya menjadi kondang karena postingannya di Facebook tentang video saat Basuki T Purnama alias Ahok mengutip Surat Almaidah ayat 51 menjadi viral mengaku siap bersaksi di Bareskrim Polri.
Hari ini (10/11), Bareskrim Polri memang memanggil pria yang berprofesi sebagai dosen itu sebagai saksi bagi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. "Siap siap, sangat siap," katanya saat tiba di Bareskrim Polri.
Buni untuk melengkapi kesaksiannya dengan membawa rekaman video yang ia unggah hingga. "Ada di handphone (rekaman video). Nanti ya," tutup Buni.
Sedangkan salah satu kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian justru mengaku bersyukur karena kliennya diperiksa Bareskrim. Dengan demikian Buni bisa mengklarifikasi sejelas-jelasnya.
Aldwin menegaskan, kliennya tidak mengedit video yang viral di media sosial itu. Hal itu sekaligus mengklarifikasi tudingan yang menyebut Buni sengaja mengedit video untuk mendiskreditkan Ahok.
"Jadi kedatangan kita hari ini, kita bersyukur, kita akan mengklarifikasi secara gamblang nanti. Menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa. Karena seperti yang beredar kan memotong video, itu kan tidak benar," katanya.(elf/JPG)
JAKARTA - Buni Yani yang namanya menjadi kondang karena postingannya di Facebook tentang video saat Basuki T Purnama alias Ahok mengutip Surat Almaidah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan