Buni Yani Bawa Potongan Video Ahok soal Almaidah ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Buni Yani yang namanya menjadi kondang karena postingannya di Facebook tentang video saat Basuki T Purnama alias Ahok mengutip Surat Almaidah ayat 51 menjadi viral mengaku siap bersaksi di Bareskrim Polri.
Hari ini (10/11), Bareskrim Polri memang memanggil pria yang berprofesi sebagai dosen itu sebagai saksi bagi kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. "Siap siap, sangat siap," katanya saat tiba di Bareskrim Polri.
Buni untuk melengkapi kesaksiannya dengan membawa rekaman video yang ia unggah hingga. "Ada di handphone (rekaman video). Nanti ya," tutup Buni.
Sedangkan salah satu kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian justru mengaku bersyukur karena kliennya diperiksa Bareskrim. Dengan demikian Buni bisa mengklarifikasi sejelas-jelasnya.
Aldwin menegaskan, kliennya tidak mengedit video yang viral di media sosial itu. Hal itu sekaligus mengklarifikasi tudingan yang menyebut Buni sengaja mengedit video untuk mendiskreditkan Ahok.
"Jadi kedatangan kita hari ini, kita bersyukur, kita akan mengklarifikasi secara gamblang nanti. Menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa. Karena seperti yang beredar kan memotong video, itu kan tidak benar," katanya.(elf/JPG)
JAKARTA - Buni Yani yang namanya menjadi kondang karena postingannya di Facebook tentang video saat Basuki T Purnama alias Ahok mengutip Surat Almaidah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan