Buni Yani Bebas setelah 11 Bulan Jadi Penghuni Lapas
Kamis, 02 Januari 2020 – 19:22 WIB
Kendati telah bebas, Buni Yani masih punya kewajiban dengan Ditjen PAS. Sebab, dia harus menjalani wajib lapor selama masa cuti bersyarat tersebut.(ara/jpnn)
Terpidana perkara pelanggaran UU ITE Buni Yani telah menghirup udara segar setelah 11 bulan mendekam di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Sebut Narkoba di Lapas Masalah Klasik, Ahmad Sahroni Minta Ditjen PAS Bikin Gebrakan!