Buni Yani Bebas setelah 11 Bulan Jadi Penghuni Lapas
Kamis, 02 Januari 2020 – 19:22 WIB
Buni Yani. Foto: dok/JPNN.com
Kendati telah bebas, Buni Yani masih punya kewajiban dengan Ditjen PAS. Sebab, dia harus menjalani wajib lapor selama masa cuti bersyarat tersebut.(ara/jpnn)
Terpidana perkara pelanggaran UU ITE Buni Yani telah menghirup udara segar setelah 11 bulan mendekam di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara