Buni Yani Datang Bawa Bukti Baru
jpnn.com - JAKARTA - Penyebar video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, yaitu Buni Yani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Buni didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.
Kedatangan mereka, sebagai pelapor yang mengadukan relawan Ahok"
"Kami menambahkan BAP bukti-bukti terkait bukti-bukti screenshot orang-orang yang selama ini mencemarkan nama baik Pak Buni memprovokasi menebarkan kebencian itu semua. Kami kumpulkan dan diserahkan ke penyelidik," ujar Aldwin sebelum menjalani pemeriksaan.
Dalam hal ini, Buni Yani melaporkan dua orang dari Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Badja) yakni Muanas Alaidi dan Guntur Romli.
Aldwin mengklaim, berdasarkan bukti yang dibawanya, kedua orang tersebut berpotensi sebagai tersangka.
"Bahwa dengan dinyatakan Pak Ahok sebagai tersangka secara tidak langsung apa yang dituduhkan kepada Pak Buni Yani terbantahkan," jelas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyebar video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, yaitu Buni Yani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil