Buni Yani Datang Bawa Bukti Baru

jpnn.com - JAKARTA - Penyebar video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, yaitu Buni Yani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Buni didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.
Kedatangan mereka, sebagai pelapor yang mengadukan relawan Ahok"
"Kami menambahkan BAP bukti-bukti terkait bukti-bukti screenshot orang-orang yang selama ini mencemarkan nama baik Pak Buni memprovokasi menebarkan kebencian itu semua. Kami kumpulkan dan diserahkan ke penyelidik," ujar Aldwin sebelum menjalani pemeriksaan.
Dalam hal ini, Buni Yani melaporkan dua orang dari Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Badja) yakni Muanas Alaidi dan Guntur Romli.
Aldwin mengklaim, berdasarkan bukti yang dibawanya, kedua orang tersebut berpotensi sebagai tersangka.
"Bahwa dengan dinyatakan Pak Ahok sebagai tersangka secara tidak langsung apa yang dituduhkan kepada Pak Buni Yani terbantahkan," jelas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyebar video penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, yaitu Buni Yani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang