Buni Yani: Pihak Sana Terus Bikin Provokasi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran video pidato Ahok, Buni Yani menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelum sidang dimulai, Buni mengatakan bahwa penepatan tersangka pada dirinya tidak adil dan objektif.
"Lillahi ta'ala saya siap jalani praperadilan. Jadi kalau hakim mau objektif mestinya saya menang karena prosedurnya banyak dilanggar. Saya bukan orang pertama yang mengunggah video pidato Ahok. Saya adalah korban kriminalisasi atas kasus Ahok," kata Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (13/12).
Selain itu, Buni Yani mengaku mendapat banyak ancaman dan teror pascadirinya ditetapkan menjadi tersangaka.
"Ada mobil yang mondar-mandir ke rumah saya. Saya dimata-matai oleh orang yang tidak dikenal. Saya punya keluarga, saya punya anak tapi kan perlu perlindungan. Menurut saya sangat tidak fair, jadi saya sudah laporkan ini ke polisi," ujarnya.
Perihal banyaknya ancaman dan teror yang ditujukan pada dirinya, Buni mengaku tidak takut atas teror-teror tersebut.
"Saya sama sekali tidak takut, lillahi ta'ala saya akan lawan. Kita tidak mau ngapa-ngapain ke Ahok tapi kok saya yang diginikan. Ancaman juga ditujukan ke akun media sosial saya seperti Facebook, Twitter hingga email pribadi saya," lanjutnya.
Meskipun upaya-upaya teror masih mengintai, Buni tidak mau terlalu membeberkan perihal ini.
JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran video pidato Ahok, Buni Yani menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebelum
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi