Buni Yani pun Ikut Mendoakan Sidang Ahok...
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani mendoakan sidang perdana Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang Selasa (13/12) pagi tadi memulai sidang perdananya.
Buni mendoakan sidang yang katanya bersifat terbuka itu mendapatkan hasil yang baik.
"Mudah-mudahan sama-sama mendapatkan keadilan atas apa yang diperbuatnya, saya juga," kata Buni di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (13/12).
Buni berharap proses hukum antara dirinya dan Ahok akan menemui rasa keadilan.
"Baik saya maupun Pak Ahok sama-sama mendapatkan yang terbaik. Bedanya kalau saya memperjuangkan keadilan soal status tersangka, sementara Pak Ahok membuktikan bahwa dirinya tak bermaksud menista agama. Intinya saya mendoakan yang terbaik untuk sidang Pak Ahok," tambahnya
Seperti diketahui, Buni Yani dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (mg5/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA, Buni Yani mendoakan sidang perdana Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik