Buni Yani Sangat Kecewa
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghasutan SARA dalam media sosial, Buni Yani akhirnya keluar setelah dikurung selama 1x24 jam.
Buni keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/11) sore.
Didampingi kuasa hukumnya yaitu, Aldwin Rahardian, Buni tampak lusuh. Kepada wartawan, Buni menyampaikan merasa kecewa atas keputusan polisi.
"Sebetulnya kami sangat kecewa sama kepolisian yang menjadikan saya tersangka. Karena menurut kami, tidak ada substansinya jadikan saya tersangka," kata Buni di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, Buni tetap menilai bahwa polisi memiliki pertimbangan lain dalam menetapkan ia sebagai tersangka.
Meski, penetapannya bukan karena mengedit video, melainkan memberikan keterangan teks alias caption.
"Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama. Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukan dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu yang sebetulnya kami kritisi," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penghasutan SARA dalam media sosial, Buni Yani akhirnya keluar setelah dikurung selama 1x24 jam. Buni keluar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda