Buntut Bebasnya Ronald Tannur, Massa #JusticeforDiniSera Geruduk PN Surabaya

Indikasi dugaan permainan itu terlihat karena semua barang bukti yang dipersidangkan dikesampingkan oleh majelis hakim.
Bahkan hasil visum yang menyatakan korban meninggal akibat benda tumpul juga tidak dipertimbangkan.
“Termasuk visum tidak dipertimbangkan, korban dinilai mati karena alkohol. Padahal di visum jelas sebab kematian karena luka robek pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat, akan tetapi hakim menyatakan tidak ada saksi yang menyatakan sebab kematiannya,”ungkapnya.
Menurutnya, pertimbangan hakim soal tidak adanya saksi yang melihat penganiayaan itu sangat konyol.
"Hakim malah memutus bebas dengan alasan tidak ada yg melihat, pelaku menolong, berbagai macam fakta terbalik lah menurut saya. Itu sangat konyol, karena adanya rekonstruksi perkara berarti tidak mempertimbangkan,” tandas Sobur. (mcr23/jpnn)
Aksi tabur bunga hingga penggalangan koin warnai demonstrasi tuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ardini Pramitha
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya