Buntut Bentrok TNI AL dengan Brimob, Kapolda Peringatkan Anggota Polri
jpnn.com, SORONG - Buntut bentrok personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) dengan Brimob, Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan kepada seluruh anggota Polri di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya untuk tidak melakukan gerakan tambahan.
"Personel Polri yang ada di Kota Sorong sudah saya perintahkan, masalah sudah selesai. Jadi, jangan bikin tambah-tambah lagi," tegas kapolda di Sorong, Senin.
Dia menegaskan bahwa pasca-bentrok itu langsung diikuti dengan penyelidikan secara utuh dari fungsi-fungsi yang ada supaya bisa mendapatkan titik terang dari asal mula kejadian itu kemudian akan diikuti dengan sebuah sanksi keras terhadap anggota jika terbukti terlibat aktif.
Apalagi, kata dia, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Sorong, Papua Barat Daya telah aman dan kondusif pascabentrok yang terjadi di Pelabuhan Sorong pada Minggu 14 April 2024.
Buktinya aktivitas masyarakat di Kota Sorong berjalan seperti biasanya, karena situasinya aman dan kondusif.
Ini menjadi salah satu indikator untuk menunjukkan kondisi kamtibmas di Kota Sorong sudah berjalan aman dan kondusif.
"Situasi Kota Sorong sudah aman dan kondusif," ujarnya.
Dia memastikan kasus bentrok antara sejumlah personel TNI AL dengan oknum anggora Brimob akan diselesaikan secara tuntas dengan upaya pendekatan penyelidikan yang sedang berlangsung guna menunjang hubungan baik yang telah terjalin selama ini bisa tetap dipertahankan.
Kapolda peringatkan anggota Polri buntut bentrok personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) dengan Brimob.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral