Buntut Bentrok TNI vs Warga, Dandim dan Prajurit Diperiksa Denpom
Kamis, 26 Agustus 2021 – 15:20 WIB

Suasana di Sub Denpom IX 3-1 Singaraja, Rabu (25/8). Foto: Eka Prasetya/Radar Bali
“Nanti (laporan) warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang melaksanakan tugas, diproses sesuai jalurnya di kepolisian.
"Kemudian anggota TNI AD yang melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga, diproses di jalur militer, yakni di Polisi Militer. Jadi kita akan mulai proses sesuai dengan perintah yang diberikan oleh komando atas. Itu saja,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya proses hukum di antara dua pihak (warga sipil dan anggota TNI AD) maka kesepakatan damai yang diambil pada Selasa (24/8) lalu di wantilan Pura Desa Adat Sidatapa urung alias batal terlaksana. (rb/eps/pra/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Insiden bentrokan antara aparat TNI dengan warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025