Buntut Demo Ricuh, Ketum dan 10 Anggota GMBI Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Jumat, 28 Januari 2022 – 19:12 WIB

Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan buntut demo ricuh di Mapolda Jabar, penyidik menetapkan ketum dan 10 anggota GMBI jadi tersangka, Jum'at (28/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dari demo yang berakhir kericuhan tersebut, ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.
Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada 2021.
Polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (cr3/jpnn)
Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum GMBI Fauzan Rahman dan 10 anggotanya sebagai tersangka terkait demo ricuh di depan Mapolda Jabar
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan