Buntut Demo Ricuh, Ketum dan 10 Anggota GMBI Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Buntut Demo Ricuh, Ketum dan 10 Anggota GMBI Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan buntut demo ricuh di Mapolda Jabar, penyidik menetapkan ketum dan 10 anggota GMBI jadi tersangka, Jum'at (28/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dari demo yang berakhir kericuhan tersebut, ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.

Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada 2021.

Polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan. (cr3/jpnn)

Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum GMBI Fauzan Rahman dan 10 anggotanya sebagai tersangka terkait demo ricuh di depan Mapolda Jabar


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News