Buntut Dugaan Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswi, 2 Dekan Diperiksa
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa," katanya.
Menurut dia, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik.
Kedua saksi didampingi asisten masing-masing, yang juga ikut dimintai keterangan.
"Saksi dekan dari FE datang beserta Kasubag Akademik dan dekan dari FKIP dengan Kaprodi Sejarah. Keduanya kami mintai keterangan," ujarnya.
Polda Sumsel sebelumnya menerima dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual.
Pihak kepolisian sudah memeriksa delapan orang saksi untuk tersangka atas nama A dosen nonaktif FKIP Unsri dan sebanyak 12 saksi untuk tersangka R dosen nonaktif FE Unsri.
"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan ahli. Setelah cukup, maka berkas para tersanga dapat segera dilimpahkan," kata Kompol Masnoni.(Antara/jpnn)
Dua dekan di Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan diperiksa, buntut dugaan oknum dosen mencabuli mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian