Buntut Eksekusi Hukuman Mati: Brasil Tarik Dubesnya, Australia Terus Melobi
Senin, 19 Januari 2015 – 07:02 WIB
Pengacara kedua terpidana, Julian McMahon, mengatakan rehabilitasi atas kedua kliennya selama hampir 10 tahun menjalani hukuman di LP Kerobokan akan menolong keduanya.
"Saya tahu salah seorang terpiana yang telah dieksekusi juga memiliki rekam kelakuan baik dan rehabilitasi. Yang lainnya saya tidak tahu. Namun tidak akan yang lebih efektif dan berhasil rehabilitasinya dibandingkan kedua klien saya," kata McMahon.
"Pemimpin kita memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan kepada pemimpin Indonesia didasarkan atas pengakuan internasional terhadap suksesnya rehabilitasi kedua klien kami ini," katanya.
Buntut pelaksanaan eksekusi atas enam orang terpidana mati kasus narkoba Minggu (18/1/2014) dinihari, Brasil dikabarkan telah menarik duta besarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat