Buntut Eksekusi Hukuman Mati: Brasil Tarik Dubesnya, Australia Terus Melobi

Buntut Eksekusi Hukuman Mati: Brasil Tarik Dubesnya, Australia Terus Melobi
Buntut Eksekusi Hukuman Mati: Brasil Tarik Dubesnya, Australia Terus Melobi

Pengacara kedua terpidana, Julian McMahon, mengatakan rehabilitasi atas kedua kliennya selama hampir 10 tahun menjalani hukuman di LP Kerobokan akan menolong keduanya.

"Saya tahu salah seorang terpiana yang telah dieksekusi juga memiliki rekam kelakuan baik dan rehabilitasi. Yang lainnya saya tidak tahu. Namun tidak akan yang lebih efektif dan berhasil rehabilitasinya dibandingkan kedua klien saya," kata McMahon.

"Pemimpin kita memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan kepada pemimpin Indonesia didasarkan atas pengakuan internasional terhadap suksesnya rehabilitasi kedua klien kami ini," katanya.


Buntut pelaksanaan eksekusi atas enam orang terpidana mati kasus narkoba Minggu (18/1/2014) dinihari, Brasil dikabarkan telah menarik duta besarnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News