Buntut Heboh Dirjen Pajak Pakai Moge, Sri Mulyani Bubarkan BlastingRijder DJP
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (moge) BlastingRijder DJP.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani lewat postingannya di akun Instagram resmi @smindrawati, Minggu (26/2).
Sikap itu diambil Bendahara Negara lantaran beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ungkap Sri Mulyani.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," imbuhnya.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa jika moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," pungkas Sri Mulyani.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (moge) BlastingRijder DJP.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen