Buntut Kasus ACT, Baznas Prediksi Jumlah Donasi Masyarakat Berkurang

Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta.
Selain itu, petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi dan gaji karyawan.
Tagar-tagar berkaitan dengan ACT. Seperti #AksiCepatTilep ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat', disebutkan uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut.
Kemensos sendiri mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi itu.
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi mengatakan pencabutan itu terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan.
"Jadi, alasan kami mencabut karena ada indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial. Sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat jenderal, baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Baznas memprediksi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan filantropi akan berkurang usai kasus dugaan penyelewengan dana oleh petinggi ACT
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
- NU Gallery Salurkan Donasi Lelang Lukisan Kapolri Rp 330 Juta
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pesantren Jalan Cahaya Buka Akses Pendidikan untuk Anak Jalanan