Buntut Kasus ACT, Muhammadiyah Sebut Perlu Pengawas Khusus Lembaga Filantropi
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai perlu ada lembaga khusus untuk mengawasi organisasi atau yayasan filantropi.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyusul hebohnya isu penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Memang harus diperkuat dan kemudian pengawasan oleh lembaga apakah itu independen atau lembaga khusus sangat diperlukan agar hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (9/7).
Dia mencontohkan Badan Pengelola Keuangan Haji yang memiliki pengawasan dan dipilih oleh DPR RI.
"Nah, oleh karena itu lembaga filantropi ini belum ada pengawasnya, memang akan lebih bagus kalau lembaga yang mengawasi itu independen dan bertanggung jawab dengan mandat undang-undang," lanjutnya.
Menurut Abdul Mu’ti, lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar sangat rentan akuntan.
"Itu memang rentan dengan orang melakukan penyimpangan. Nah, ini yang memang saya kira perlu menjadi bagian dari catatan dan persoalannya tidak berhenti dengan lembaga itu dibekukan," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai perlu ada pengawas khusus lembaga organisasi atau yayasan filantropi agar tidak terjadi penyelewengan dana umat
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Telat Jatah
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pemuda Muhammadiyah Minta Polemik Pagar Laut Diselesaikan Transparan
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025