Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut 4 Perwira Diamankan di Tempat Khusus
"Yang ditempatkan di tempat khusus ini pangkat pama dan pamen, yang lain masih berproses dahulu," tutur Dedi.
Sebelumnya, timsus sedang memeriksa 25 personel kepolisian dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Brigadir J.
Puluhan personel polisi tersebut diperiksa karena tidak profesional dalam menangani kasus di lokasi kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.
Perincian dari puluhan personel itu, yakni tiga personel berpangkat Pati (perwira tinggi) Brigjen, lima personel berpangkat Kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol, tujuh personel berpangkat Pama, dan lima personel berpangkat Bintara dan Tamtama.
Ke-25 orang itu berasal dari kesatuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Dalam kasus itu, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta dan Pasal 56 KUHP tentang Membantu Melakukan Kejahatan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para perwira Polri yang ditahan guna diproses lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- Kapolda Sumbar Kini Resmi Dijabat Irjen Gatot Tri Suryanta
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah