Buntut Kasus Bupati Bogor, Agus Khotib Dicopot sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mencopot Agus Khotib dari jabatannya sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.
Hal itu dilakukan sebagai imbas kasus dugaan suap yang melibatkan empat pegawai BPK Jawa Barat sebagai tersangka.
"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jawa Barat," kata Isma, Kamis (28/4).
Empat bawahan Agus Khotib diduga menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.
Kemudian, Isma Yatun mengataan staf yang menjadi tim pemeriksa pada kasus ini juga dibebastugaskan.
Dia memastikan BPK akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kehormatan kode etik di BPK," tegas dia.
Diketahui, KPK menetapkan Ade Yasin bersama 7 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021.
Agus Khotib dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar buntut kasus Bupati Bogor yang menyerat empat pegawai BPK Jabar sebagai tersangka
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
- Laporan Korupsi Lelang Aset Rampasan Jampidsus Mandek, Boyamin Bakal Gugat KPK
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi