Buntut Kasus Bupati Bogor, Agus Khotib Dicopot sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar
![Buntut Kasus Bupati Bogor, Agus Khotib Dicopot sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/16/bpk-ri-foto-ricardojpnn-69.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mencopot Agus Khotib dari jabatannya sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.
Hal itu dilakukan sebagai imbas kasus dugaan suap yang melibatkan empat pegawai BPK Jawa Barat sebagai tersangka.
"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK provinsi Jawa Barat," kata Isma, Kamis (28/4).
Empat bawahan Agus Khotib diduga menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.
Kemudian, Isma Yatun mengataan staf yang menjadi tim pemeriksa pada kasus ini juga dibebastugaskan.
Dia memastikan BPK akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui majelis kehormatan kode etik di BPK," tegas dia.
Diketahui, KPK menetapkan Ade Yasin bersama 7 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021.
Agus Khotib dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar buntut kasus Bupati Bogor yang menyerat empat pegawai BPK Jabar sebagai tersangka
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum