Buntut Kasus KDRT, Legislator B Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri menyebut pihaknya langsung merespons cepat laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR RI dari partainya berinisial B.
Ahmad Mabruri mengakui parpolnya juga sudah menyiapkan penggantian antar-waktu (PAW) terhadap posisi B di DPR.
Anggota DPR RI B yang diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya M.
Dia mengatakan B akan diganti sebagai anggota DPR apabila yang bersangkutan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai legislator.
"DPP (PKS, red) sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri dalam keterangan persnya, Senin (22/5).
Dia mengatakan PKS tidak menoleransi dugaan pelanggaran disiplin para kader, termasuk mereka yang berstatus legislator.
Mabruri pun mengungkapkan kasus KDRT yang menyeret B tidak berkaitan dengan partai dan menjadi urusan pribadi.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.
Ketua DPP PKS Ahmad Mabruri menyebut pihaknya langsung merespons cepat laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR RI dari partainya berinisial B.
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan