Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Geledah 3 Lokasi, Adakah Ancaman?
Jenderal bintang dua itu tak menjawab pasti perihal adakah kemungkinan ancaman dalam penggeledahan tersebut sehingga perlu pengamanan ketat.
"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu (ada ancaman, red) penyidik menilai seperti itu, penyidik meminta bantuan untuk backup pengamanan dalam proses penggeledahan," jelas jenderal bintang 2 itu.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempat tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Timsus meminta bantuan belasan pasukan Brimob bersenjata lengkap guna mengamankan lokasi penggeledahan buntut kasus kematian Brigadir J
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan