Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Geledah 3 Lokasi, Adakah Ancaman?

Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Geledah 3 Lokasi, Adakah Ancaman?
Belasan personel Brimob bersenjata lengkap tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Jenderal bintang dua itu tak menjawab pasti perihal adakah kemungkinan ancaman dalam penggeledahan tersebut sehingga perlu pengamanan ketat.

"Itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu (ada ancaman, red) penyidik menilai seperti itu, penyidik meminta bantuan untuk backup pengamanan dalam proses penggeledahan," jelas jenderal bintang 2 itu.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM.

Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Timsus meminta bantuan belasan pasukan Brimob bersenjata lengkap guna mengamankan lokasi penggeledahan buntut kasus kematian Brigadir J


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News