Buntut Kasus Korupsi Basarnas, Petinggi KPK Ini Mengundur Diri, Siapa?

Mereka diduga menerima suap dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA). Ketiganya pun dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menduga Henri Alfiandi bersama-sama Afri Budi telah menerima suap dengan total Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas dari 2021 hingga 2023.
OTT diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Afri yang berisi uang Rp999,7 juta. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengunduran ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengadaan di Basarnas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Kepala Basarnas Tinaju Arus Mudik Lebaran 2025 di Rest Area Km 57 Tol Cikampek Utama
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara