Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah menjelaskan daya beli di Bangka Belitung ambruk karena masyarakat tidak memiliki uang cukup untuk berbelanja.
Hal ini buntut dari perekonomian Bangka Belitung lesu akibat kasus korupsi timah yang berbuntut penyitaan aset smelter oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga banyak masyarakat tidak bisa bekerja menyerahkan hasil tambangnya.
"Di Bangka lagi turun karena di wilayah yang mengandalkan sumber daya alam, ketika industrinya lagi turun ya ikutan turun juga perekonomiannya," kata Budihardjo dikutip, Jumat (11/10).
Dia menyebutkan pola yang sama terjadi di wilayah lain yang juga mengandalkan sumber daya alam untuk hidup, yakni seperti Kalimantan dan wilayah lainnya.
"Seperti Kalimantan saat batu bara bagus penjualan bagus, jadi daerah tertentu seperti Babel dengan timah, Kalimantan dengan batu bara," lanjutnya.
Senada, Ketua Harian Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra menilai tata kelola timah harus dikembangkan dengan baik, karenanya harus ada tindakan nyata agar masalah tata niaga bisa lebih jelas dana man buat penambang.
"Penurunan kinerja ekspor selain dampak dari pengusutan tindak pidana korupsi timah juga diakibatkan sedikitnya RKAB yang disetujui. Akibatnya realisasi RKAB tidak maksimal. Ekonomi Babel pun melambat. 80 persen ekspor babel berasal dari timah sedangkan 60 persen ekonomi babel digerakan oleh perdagangan timah," kata Eka.
Sementata itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Babel Elius Gani mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan sawit yang kepemilikannya terkait dengan pemilik timah ditutup dan rekeningnya diblokir.
Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah menjelaskan daya beli di Bangka Belitung ambruk karena masyarakat tidak memiliki uang cukup untuk berbelanja
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi