Buntut Kasus MG, Prabowo Minta Anies Evaluasi Kinerja Dinpar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Prabowo Sunirman menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Pariwisata (Dinpar) DKI Jakarta lemah dalam pengawasan.
Itu terbukti dari bebasnya narkoba beredar di diskotek MG. Padahal diskotik yang berada di jalan Tubagus Angke itu sudah berdiri selama dua tahun.
"Artinya ini pengawasan lemah dari BNN dan aparat Dinas Pariwisata. Pengawasannya lemah sekali berarti," ujarnya kepada wartawan, Senin, (18/12).
Lebih lanjut, Prabowo meminta Pemprov DKI Jakarta menutup dan tidak memperpanjang izin diskotik tersebut. Terlebih di dalam tempat hiburan malam itu ada laboratorium yang diduga sebagai bagian dari fasilitas produksi narkoba skala besar.
Selain tidak memperpanjang izin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diminta mengevaluasi pengawasan terhadap tempat hiburan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta.
Dia juga meminta agar Dinas pariwisata melakukan kontrol terhadap tempat hiburan.
"Kalau perlu setiap hari mendatangi diskotek-diskotek. Ya, minimal seminggu sekali," tandasnya. (nes/rmol)
Kasus peredaran narkoba di Diskotek MG membuat kinerja pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta kembali jadi sorotan
Redaktur & Reporter : Adil
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati