Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta BPTJ Lakukan Ini, Tegas
jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera memberlakukan pembatasan jam operasional truk besar di jalan nasional.
Hal itu buntut dari kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi yang menewaskan banyak orang pada Rabu (31/8).
Ridwan Kamil mengatakan Jalan Raya Sultan Agung merupakan jalur yang dikelola pemerintah pusat, dalam hal ini BPTJ.
"Kami sudah kirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di jam-jam siang di daerah padat seperti ini," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (1/9).
Kang Emil menjelaskan Kota Bekasi dikelilingi jalan nasional yang lalu lintasnya sangat padat.
Pembatasan jam operasional truk-truk besar diharapkan bisa mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian ada evaluasi untuk tidak sembarangan menaruh lampu merah, kan, itu harus ada analisa bersama, supaya jadi pelajaran buat kita semua. Ini bagian dari proses yang terus kiami perbaiki," ujar Kang Emil.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, tepatnya di depan SDN Kota Baru II & III, Rabu (31/8).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera memberlakukan pembatasan. Simak selengkapnya.
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara